Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penambang Bitcoin Kena Pajak Kripto, Beberapa Anggota Parlemen AS 'Waspada' Kebijakan Baru

Penambang Bitcoin Kena Pajak Kripto, Beberapa Anggota Parlemen AS 'Waspada' Kebijakan Baru Aset kripto | Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa Anggota Kongres di Amerika menginginkan jaminan bahwa penambang Bitcoin dan pengembang perangkat lunak kripto tidak akan tunduk pada aturan pajak yang baru diusulkan. Anggota parlemen di Amerika Serikat telah menyerukan kehati-hatian terkait penerapan kebijakan pajak yang diusulkan. Mereka khawatir terhadap implikasi signifikan bagi ruang kripto Amerika.

Melansir dari Cointelegraph, pemerintah yang mengurus perpajakan kripto mendapat tambahan menit terakhir untuk kesepakatan infrastruktur sebesar 1 triliun dolar yang saat ini sedang diperdebatkan di Kongres. Menurut amandemen yang diusulkan, aturan yang lebih ketat tentang persyaratan pelaporan kripto dapat memberikan 28 miliar dolar dana tambahan untuk pemerintah.

Baca Juga: Revisi Kebijakan Terbarunya, Google Kembali Tayangkan Iklan Kripto

Namun, Senator Patrick Toomey termasuk di antara sekelompok senator yang telah memperingatkan kata-kata yang akan digunakan dalam kebijakan pajak kripto. Menurut sebuah artikel Washington Post, Toomey berpendapat bahwa kata-kata dalam RUU itu dapat memberikan dukungan legislatif.

Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan tindakan keras yang lebih luas terhadap ruang kripto Amerika Serikat di luar bursa dan bisnis lain. Selain itu, dampaknya juga akan terlihat pada entitas target seperti penambang Bitcoin (BTC) dan pengembang perangkat lunak.

Senator Toomey tidak sendirian dalam pernyataan ini karena reaksi luar biasa dari para komentator industri terdapat ketidakjelasan kata-kata dalam undang-undang tersebut. Menurut mereka, di dalamnya memberikan banyak peluang untuk kebijakan peraturan hukuman yang dapat merusak inovasi digital di negara Amerika.

Namun, sesama senator dan perancang kebijakan pajak kripto, Rob Portman, telah mengecilkan kekhawatiran bahwa aturan baru akan memengaruhi penambang dan pengembang perangkat lunak.

Seorang juru bicara Senator Portman yang dikutip oleh Washington Post menyatakan, "Bahasa legislatif ini tidak […] memaksa non-broker, seperti pengembang perangkat lunak dan penambang kripto untuk mematuhi kewajiban pelaporan IRS."

Upaya untuk melindungi penambang dari persyaratan pelaporan pajak yang berat datang ketika penambang yang berbasis di AS terus memperluas kapasitas mereka. Setelah eksodus tingkat hash dari China, Marathon Digital dilaporkan akan mencapai kapasitas hashing hingga 13,3 exahash per detik sebelum akhir Q2 2022—angka yang sekitar 12% dari total hash rate jaringan Bitcoin saat ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: