“Pemberian kredit ini tentunya akan tetap kami jaga dari sisi kualitas pinjaman agar rasio kredit macet (non performing loan/NPL) tetap rendah. Hal ini sejalan dengan misi kami yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Reyhan, Rabu (4/8/2021).
Sebagai catatan, Universal BPR merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan tabungan, lalu disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah (SHM/SHGB).
Universal BPR didirikan pada 2003 oleh Kaman Siboro dan Stephen Satyahadi, dua sosok yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di sektor perbankan.
Sebagaimana bank umum, Bank Universal BPR terdaftar dan diawasi OJK serta merupakan peserta program penjaminan LPS. Universal BPR secara group afiliasi memiliki 10 kantor layanan yang tersebar di 8 kota Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: