Persentase keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah daerah mengalami tren penurunan. Tren penurunan ini terjadi setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang merupakan arahan langsung Presiden Jokowi dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tertuang dalam Inmendagri no. 22 tahun 2021.
Menurut informasi yang didapat, angka keterisian BOR di seluruh indonesia yang sempat menyentuh angka 77,07 persen pada 11 Juli 2021, perlahan menunjukkan penurunan menjadi 75,9 persen selama tiga pekan terakhir. Kemudian persentasenya kembali menurun ke angka 70,6 persen dan di pekan terakhir menjadi 61,95 persen.
Penurunan persentase BOR sejalan dengan penurunan kasus aktif selama dua pekan terakhir dari yang sebelumnya mencapai 18,84 persen menjadi 18 persen dan terus turun menjadi 15,55 persen per tanggal 1 Agustus 2021.
Beberapa provinsi juga mencatatkan penurunan BOR yang cukup signifikan, seperti Data dari Provinsi DKI Jakarta per 29 Juli 2021 menunjukkan persentase keterisian isolasi mencapai 62 persen. Sebanyak 7.186 unit terisi dari total kapasitas 11.625 unit.
Deputi Gubernur DKI bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti menyebut tingkat keterisian BOR di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 terus menurun.
"Sangat jauh turunnya dari posisi beberapa minggu lalu yang sudah sampai 93-94 persen," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil