Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi Pilih Luhut Lagi, Tokoh Papua Gak Kira-Kira Ngomongnya: Hanya LBP yang Terbaik!

Pak Jokowi Pilih Luhut Lagi, Tokoh Papua Gak Kira-Kira Ngomongnya: Hanya LBP yang Terbaik! Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tokoh asal Papua, Christ Wamea, menyoroti aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Dalam akun Twitternya, ia menilai bahwa aksi Kepala Negara yang selalu memberikan kepercayaan kepada Luhut seolah hanya LBP yang terbaik. Baca Juga: Muncul Poster LBP For RI-1, Pengamat: Nama Luhut Belum Diperhitungkan

“Hanya LBP yg terbaik,” cetusnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (9/8/2021).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 terang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Perpres itu diterbitkan pada 22 Juni 2021 dan telah diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly. Baca Juga: Kuping Luhut Panas Nih, Dapat Gelar The King of Angin Sorga

Baca Juga: Balasan dari Tokoh Papua untuk Pak Luhut Nyelekit: Luhut Itu Terlalu Kecil Dibandingkan SBY

Dalam Perpres tersebut, Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. 

Sementara Ketua Harian akan dijabat oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sementara ada 15 danau masuk dalam prioritas penyelamatan nasional. Berikut daftarnya:

Danau Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara

Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat

Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat

Danau Kerinci di Provinsi Jambi

Danau Rawa Danau di Provinsi Banten

Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah

Danau Batur di Provinsi Bali

Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara

Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur

Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat

Danau Limboto di Provinsi Gorontalo

Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah

Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan

Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan

Danau Sentani di Provinsi Papua

Lebih lanjut, dalam Pasal 4 dijelaskan bahwa Penyelamatan Danau Prioritas Nasional didasarkan pada arah kebijakan berupa mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem.

Selain itu, Danau Prioritas Nasional akan memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: