Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pasar Sekunder?

Apa Itu Pasar Sekunder? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar sekunder adalah tempat investor membeli dan menjual sekuritas atau surat berharga yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana. Setelah saham dijual di Pasar Primer, maka selanjutnya saham tersebut akan dicatat dan diperdagangkan di Pasar Sekunder. Inilah yang kebanyakan orang anggap sebagai "pasar saham".

Transaksi jual beli saham di pasar sekunder dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika sudah tercatat di bursa saham artinya saham bisa bebas diperjualbelikan oleh publik, sesuai banyaknya permintaan dan penawaran.

Meskipun saham adalah salah satu sekuritas yang paling umum diperdagangkan, ada juga jenis pasar sekunder lainnya. Misalnya, bank investasi dan investor korporat dan individu membeli dan menjual reksa dana dan obligasi di pasar sekunder. Pasar sekunder adalah pasar di mana mereka diperdagangkan di antara investor.

Baca Juga: Apa Itu Pasar Primer?

Beberapa transaksi pasar primer yang paling umum dan dipublikasikan dengan baik adalah IPO, atau penawaran umum perdana. Selama IPO, transaksi pasar primer terjadi antara investor pembelian dan bank investasi yang menanggung IPO. Setiap hasil dari penjualan saham di pasar perdana masuk ke perusahaan yang menerbitkan saham, setelah memperhitungkan biaya administrasi bank.

Setiap hasil dari penjualan saham di pasar primer masuk ke perusahaan yang menerbitkan saham setelah memperhitungkan biaya administrasi bank. Jika investor awal ini kemudian memutuskan untuk menjual saham mereka di perusahaan, mereka dapat melakukannya di pasar sekunder.

Di pasar sekunder, sekuritas dijual dan ditransfer dari satu investor ke investor lain. Oleh karena itu pasar sekunder sangat likuid.

Sebagai aturan umum, semakin besar jumlah investor yang berpartisipasi di pasar, semakin besar sentralisasi pasar itu, semakin likuid pasar. Pada dasarnya, pasar sekunder menyatukan preferensi investor untuk likuiditas bagi investor jangka pendek dan jangka panjang. Pasar sekunder juga dapat diartikan dalam konteks real estate misalnya kepemilikan bersama atas hak penggunaan (time-sharing) rumah peristirahatan, hotel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: