Dia menambahkan, untuk tindakan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak mentoleransi anggota DPRD tersebut patut diapresiasi.
"Ya tindakannya sudah benar, hukum itu seharusnya tidak mentoleransi siapapun termasuk Presiden apalagi cuma anggota DPRD," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi dihentikan petugas karena berusaha melanggar aturan ganjil-genap saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8) pagi.
Mobil yang dikendarai oleh Viani memiliki pelat nomor ganjil. Sehingga petugas menghentikannya, dan meminta putar balik.
Viani pun sempat terlibat adu mulut dengan seorang polisi yang tidak mengizinkan mobilnya melintas. Padahal, kata dia, saat itu dia harus menjalankan tugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Viani mengeklaim, selama ini, mobilnya tetap boleh melintas, meski ada kebijakan ganjil genap bila ada tugas yang harus dia laksanakan. Namun, petugas yang menjaga ruas jalan tersebut tetap tidak mengizinkan mobil Viani melintas.
"Enggak boleh (melintas) karena ganjil genap, kalau sekarang pakai surat tugas boleh, sekarang sudah enggak berlaku," kata polisi yang bertugas di lokasi kepada Viani.
"Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?" timpal Viani.
"Masuk tol, kalau lewat sini enggak boleh, kecuali kalau besok (tanggal ganjil)," jawab polisi.
"Sekarang lewat mana?" tanya Viani lagi.
"Lewat Rasuna Said, lurus," jawab polisi.
"Di situ, enggak dijaga lagi?" tanya Viani.
"Yang enggak boleh (Jalan) Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto," ucap polisi
"Oke, nanti saya akan protes ini," tutur Viani.
"Silakan," jawab petugas.
"Gue yang bikin aturannya," tegas Viani dengan nada yang terdengar cukup kesal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: