Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Diancam Dipenjara, Kader Mas AHY Tak Gentar Hajar Pemerintah Jokowi! Dengerin Tuh!

Meski Diancam Dipenjara, Kader Mas AHY Tak Gentar Hajar Pemerintah Jokowi! Dengerin Tuh! Kredit Foto: Twitter Rachlan Nashidik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Rachlad Nashidik, menuliskan penjelasan di akun Twitternya, terkait dirinya yang dituding menistakan simbol-simbol negara.

Hal tersebut ia katakan dalam akun Twitternya @rachlannashidik, yang sudah berhasil diambil, usai diretas 8 Agustus 2021 kemarin.

"Tanggal 8 Agustus malam diretas dan diambil alih pihak yang belum diketahui  Pagi ini, 11 Agustus, akun Twitter saya berhasil direbut kembali," tulisnya, seperti dilihat, Kamis (12/8/2021). Baca Juga: Dua Dekade Partai Demokrat, Mas AHY Keluarkan Perintah Tegas, Mbak Annisa Pohan Ikut Andil

Lanjutnya, ia menyebut bahwa akunnya telah diretas setelah dirinya memposting gambar karikatur Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang membuat dirinya dituding telah menghina lambang negara dan berujung pada tagar #TangkapRachlandNashidik.

"Saya sempat menjadi sasaran kampanye tuduhan menista "lambang negara" karena mengunggah gambar Jokowi karya Yayak Kencrit, yang sudah beredar di jagat medsos sejak tahun lalu. Usai mengunggah gambar inilah akun Twitter saya diretas dan diambil alih," ujarnya. Baca Juga: Baliho AHY Disindir, Ngakunya Demokrat: Buat Lawan Moeldoko Cs!

Lebih lanjut, ia mengatakan pihak-pihak yang mendesak polisi untuk menangkap dirinya merupakan fanatikus Presiden Jokowi dan pendengung bayaran (buzzeRp).

"Fanatikus Jokowi dan pasukan BuzzeRp kompak mendesak polisi agar saya diciduk dan dipidana. Mereka bahkan menuding peretasan cuma akal-akalan saya saja untuk menghilangkan bukti bahwa saya pernah mengunggah gambar yang keren dan ekspresif itu," beber anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: