Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Taliban Minta Para Perempuan Gabung Pemerintahannya: Wajib Ada dalam Hukum Syariat

Taliban Minta Para Perempuan Gabung Pemerintahannya: Wajib Ada dalam Hukum Syariat Kredit Foto: Getty Images/AFP/Wakil Kohsar
Warta Ekonomi, Kabul -

Taliban menyerukan kaum perempuan di Afghanistan bergabung dengan pemerintahannya. Itu merupakan komentar pertama Taliban terkait pemerintahan setelah mereka berhasil merebut kendali atas Afghanistan.

“Imarah Islam tidak ingin perempuan menjadi korban. Mereka harus berada dalam struktur pemerintah menurut hukum syariat,” kata anggota komisi budaya Taliban, Enamullah Samangani, pada Selasa (17/8/2021), dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga: Wanita Afghanistan Takut Kembali ke 'Hari-hari Gelap' di Tengah Sapuan Taliban

Imarah Islam adalah nama yang digunakan Taliban untuk merujuk pada negara Afghanistan. Samangani mengungkapkan, struktur pemerintahan yang bakal diterapkan Taliban di Afghanistan belum sepenuhnya jelas.

“Tapi berdasarkan pengalaman, harus ada kepemimpinan yang sepenuhnya Islami dan semua pihak harus bergabung,” ujarnya.

Taliban sepenuhnya menguasai Afghanistan pada Minggu (15/8/2021). Hal itu terjadi setelah mereka menduduki ibu kota, yakni Kabul, dan istana kepresidenan. Ribuan warga Kabul berusaha melarikan diri setelah Taliban menguasai kota tersebut. Namun ada pula penduduk yang memilih bertahan.

Warga yang melarikan diri dari Kabul memiliki alasan sama, yaitu mereka enggan hidup di bawah kendali Taliban. Generasi yang lebih tua khususnya masih mengingat bagaimana Taliban menerapkan hukum syariat konservatif selama masa kekuasaannya pada 1996-2001.

Kala itu tak ada hak-hak sipil, termasuk untuk kaum perempuan. Sanksi seperti rajam, amputasi, dan eksekusi publik pun diterapkan oleh Taliban.

Kekuasaan Taliban berakhir saat Amerika Serikat (AS) menginvasi negara tersebut pasca serangan teror terhadap gedung World Trade Center pada 11 September 2001. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: