Pasar uang adalah komponen perekonomian yang menyediakan dana jangka pendek. Pasar uang berurusan dengan pinjaman jangka pendek, biasanya untuk jangka waktu satu tahun atau kurang.
Ada beberapa instrumen pasar uang di sebagian besar negara, termasuk surat utang negara, surat berharga, akseptasi bankir, deposito, sertifikat deposito, tagihan pertukaran, perjanjian pembelian kembali, dana federal, dan sekuritas beragun aset serta hipotek berumur pendek.
Instrumen tersebut memiliki jatuh tempo, mata uang, risiko kredit, dan struktur yang berbeda. Pasar dapat digambarkan sebagai pasar uang jika terdiri dari aset jangka pendek yang sangat likuid.
Baca Juga: Apa Itu Pasar Terbuka?
Reksa dana pasar uang biasanya berinvestasi dalam surat berharga pemerintah, sertifikat deposito, surat berharga perusahaan, dan surat berharga lainnya yang sangat likuid dan berisiko rendah.
Empat jenis uang yang paling relevan adalah uang komoditas, uang fiat, uang fidusia (cek, uang kertas), dan uang bank umum. Uang komoditas bergantung pada komoditas yang secara intrinsik bernilai yang bertindak sebagai alat tukar. Sementara uang fiat mendapatkan nilainya dari pemerintah.
Pasar uang adalah pasar yang tidak diatur, informal dan tidak terstruktur seperti pasar modal, di mana segala sesuatunya diatur secara formal. Pasar uang memberikan return yang lebih rendah kepada investor yang berinvestasi di dalamnya tetapi menyediakan berbagai produk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: