Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkenalkan Keiichi Shibahara, Pengusaha Berhati Mulia yang Jadi Miliarder Berkat Panti Jompo

Perkenalkan Keiichi Shibahara, Pengusaha Berhati Mulia yang Jadi Miliarder Berkat Panti Jompo Kredit Foto: Twitter/Forbes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepanjang pandemi Covid-19, rumah sakit di Jepang lebih fokus merawat pasien Covid-19. Karena itu, banyak orang lanjut usia yang pergi ke panti jompo untuk mendapat perhatian dan perawatan. Panti jompo adalah bisnis yang dioperasikan oleh Amvis yang terdaftar di Tokyo.

Sejak Agustus tahun lalu, sahamnya meningkat lebih dari dua kali lipat. Hal ini membuat pendiri dan CEO Amvis, Keiichi Shibahara, menjadi miliarder dunia. Ia adalah pemegang saham terbesar Amvis yang memiliki 77% saham. Pria berusia 56 tahun ini sekarang memiliki kekayaan bersih sebesar USD1 miliar (Rp14,3 triliun).

Baca Juga: Bikin Merinding! Kekayaan Pendiri PUBG Naik Tiga Kali Lipat, Kini Masuk Daftar Miliarder Dunia!

Dikutip dari Forbes di Jakarta, Rabu (18/8/21) menurut situs webnya, Amvis mengoperasikan 41 panti jompo swasta di seluruh Jepang, dan 11 lainnya sedang dibangun.

"Amvis adalah perusahaan pertama di Jepang yang mendirikan model bisnis rumah sakit dan telah berkembang pesat menjadi perusahaan terkemuka di industri perawatan kesehatan rumah dan perawatan," ujar Shibahara dalam sebuah pernyataan tertulis kepada Forbes.

Shibahara mendirikan Amvis pada tahun 2013 atau satu tahun setelah pemerintah Jepang menerapkan kebijakan perawatan berbasis rumah. Orang-orang dengan penyakit kronis atau disabilitas diminta untuk menerima perawatan dari rumah untuk mengurangi beban di rumah sakit.

Menurut Japan Times, proporsi orang berusia 65 tahun atau lebih di Jepang adalah yang tertinggi di dunia alias 28,7% dari total populasi negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: