Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Tanggapan Bank Mega atas Dugaan Kasus 9 Nasabah

Begini Tanggapan Bank Mega atas Dugaan Kasus 9 Nasabah Kredit Foto: Rawpixel/Ake

Hingga saat ini Bank Mega masih berkelit terus. Namun faktanya terdapat tiga orang yang diantaranya adalah pejabat Bank Mega telah di tetapkan sebagai tersangka dan perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar oleh Dittipidsiber.

Terdapat kecenderungan pihak Bank Mega hendak lepas tanggung jawab. Ironisnya, Bank Mega malah menyalahkan nasabah, padahal seluruh dana transaksi tersebut masuk ke sistem Bank Mega (rekening fiktif) yang dibuat Pejabat Bank Mega tanpa izin nasabah.

Sembilan nasabah hingga kini tidak pernah mendapat kejelasan atas hilangnya dana deposito milik mereka yang taksiran kerugiannya mencapai Rp 33,45 miliar.

"Sebenarnya yang diharapkan oleh klien kami hanya meminta pihak Bank Mega untuk segera mengembalikan dana yang hilang akibat lemahnya sistem dan pengawasan dari Bank Mega. Apalagi, tindak pidana ini dilakukan oleh pejabat Bank Mega,” pungkas Mila Tayeb.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Bank Mega, Christiana Damanik mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan persidangan dan akan menghormati keputusan yang diambil oleh pengadilan. 

"Saat ini proses hukum sedang berjalan dan sebaiknya kita menunggu keputusan hasil persidangan. Bank Mega akan menghormati keputusan hukum yg ditetapkan oleh pengadilan," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: