Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Tanggapan Bank Mega atas Dugaan Kasus 9 Nasabah

Begini Tanggapan Bank Mega atas Dugaan Kasus 9 Nasabah Kredit Foto: Rawpixel/Ake

Bukti kepemilikan deposito dan formulir keikutsertaan program penempatan dana yang lengkap dengan logo dan tanda tangan pejabat Bank Mega, masih disimpan nasabah. Setelah mengetahui dananya hilang, atas permintaan pihak Bank Mega, nasabah kemudian mengisi form pengaduan.

"Sikap Bank Mega yang melaporkan para nasabah ini dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan,” terang Munnie.

Munnie menjelaskan modus operandi pembobolan dana deposito nasabah, didahului oleh pembukaan rekening fiktif menggunakan nama nasabah. Rekening fiktif tersebut diduga dibuat oleh pejabat Bank Mega sendiri tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.

Pada saat meminta data mutasi rekening nasabah baru, kemudian diketahui jika ada rekening fiktif yang dibuat tanpa sepengetahuan nasabah dan para nasabah terkejut dengan banyaknya transaksi yang terjadi di dalam rekening fiktif tersebut.

Bahkan salah seorang nasabah yang telah menempatkan dana deposito sejak tahun 2012, dananya amblas hanya dalam tempo 1 hari setelah dia menempatkan dana di Bank Mega, kata Munnie.

Anehnya beberapa nasabah malah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada 16 Desember 2020, atas laporan Bank Mega.

Pada awal pemeriksaan, para nasabah dicecar oleh pertanyaan-pertanyaan mengenai transaksi penarikan yang tidak dilakukan oleh nasabah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: