Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalankan Perintah Jokowi, Kepala Bareskrim: Temukan PCR di Atas Rp550 Ribu, Lapor!

Jalankan Perintah Jokowi, Kepala Bareskrim: Temukan PCR di Atas Rp550 Ribu, Lapor! Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, meminta masyarakat aktif melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan ada pihak yang menyediakan PCR (polymerase chain reaction) di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah. Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah meminta Menteri Kesehatan mengatur harga tes PCR sebesar Rp450-550 ribu.

"Mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Agus saat dihubungi wartawan pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemenkes: Harga Tes PCR di Indonesia Termurah Kedua di ASEAN

Menurut dia, jajaran Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan pengawasan terkait kebijakan pemerintah soal harga PCR tersebut. Tentu, pasukan yang dikerahkan mulai dari Bareskrim tingkat Mabes Polri hingga reserse di wilayah.

Saat ini, Agus mengatakan bahwa Polri memiliki Satuan Tugas Penegakan Hukum dengan sandi Operasi Aman Nusa II sebagai penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kami dan jajaran adalah tangan-tangan Negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya," jelas jenderal bintang tiga ini.

Tentu, ia berharap penyedia jasa tes PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah terkait tarif tertinggi yang sudah ditetapkan sehingga tidak ada penegakan hukum. "Tentu kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan atas keputusan tarif tertinggi PCR oleh Pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, mengaku telah berbicara ke Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin, terkait harga tes PCR di Tanah Air. Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia masih terbilang cukup mahal karena berkisar hampir Rp1 juta.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan," ucap Jokowi kepada wartawan, Minggu 15 Agustus 2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut kalau dirinya meminta Menkes Budi agar bisa mengatur supaya harga tes PCR guna mendeteksi virus Covid-19 ini harganya jadi Rp450 ribu. Paling mahal ada di kisaran Rp550 ribu, tidak lebih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: