Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader PDIP Dilarang Ngomong Copras-Capres, Kode Keras untuk Mas Ganjar

Kader PDIP Dilarang Ngomong Copras-Capres, Kode Keras untuk Mas Ganjar Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Isinya, bertajuk “Penegasan Komunikasi Politik” dengan sasaran seluruh pengurus Banteng. Mulai dari DPP PDIP, Anggota Fraksi PDIP di DPR, DPD dan DPC, anggota Fraksi PDIP DPRD provinsi dan kabupaten kota, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari PDIP.

“Agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden. Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai,” demikian instruksi Mega.

Saat ini skala prioritas partai adalah membantu rakyat di dalam menangani seluruh dampak pandemi Covid-19. Megawati menyebutkan, peningkatan jumlah pasien Covid-19 sangat tinggi dan menjadi tugas seluruh anggota dan kader partai banteng untuk membantu rakyat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin tidak terkejut dengan instruksi itu. Dia yakin, seluruh kader Banteng akan mematuhinya. “Saham PDIP itu milik Megawati. Jadi soal tiket pencapresan juga ada di Megawati,” kata dia, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Ujang, manuver politik cenderung kecil terjadi di partai penguasa atau besar. Pasalnya, partai ini seolah menjadi garansi karier politik bagus para kader. Jika menentang arahan Megawati, bisa jadi para kader digeser ke posisi nonstrategis. “Bagi yang punya jabatan dan kader akan banyak diam,” ungkapnya.

Ujang menilai, instruksi ini merupakan kode keras terhadap Ganjar Pranowo untuk tidak terpancing masuk bursa Pilpres 2024. Apalagi, saat ini sudah menjamur relawan yang mendukungnya menuju RI-1.

“Bisa saja, instruksi ini untuk membatasi ruang gerak Ganjar. Kelihatannya akan efektif. Karena jika Mega yang bicara, tak ada kader yang berani membantah,” pungkasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: