Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diinterpelasi Fraksi PDIP dan PSI soal Formula E, Anies Baswedan Buka Suara

Diinterpelasi Fraksi PDIP dan PSI soal Formula E, Anies Baswedan Buka Suara Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan permasalahkan hak interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terkait penyelenggaraan Formula E 2022.

"Itu hak dewan dan diproses di dewan. Jadi (interpelasi) itu sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata Anies kepada awak media di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Anies melanjutkan, dirinya tak ingin memikirkan usulan hak interpelasi terhadap dirinya itu, dan lebih memilih fokus menangani pandemi COVID-19.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Digugat Warga ke PTUN, Diminta Ganti Rugi Rp1 Miliar

"Kami akan jalan terus. Kami fokus, bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi. Yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik. Kondisi pandemi tertangani," ujarnya.

"Kemudian kita bisa maju menjadi kota yang lebih tangguh. Ini persoalan (interpelasi) yang tidak menyita perhatian kami sama sekali, justru malah kita lebih fokus," lanjutnya.

Anies menambahkan, dirinya menyerahkan persoalan hak interpelasi ke internal DPRD DKI Jakarta.

"Biarkan itu proses berjalan di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh dewan," pungkas Anies.

Sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari 25 anggota Fraksi PDIP dan 8 anggota Fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan.

Salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Rasyidi mengatakan, hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2022.

"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).

Menurut Rasyidi, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.

"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.

Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta mengalami defisit.

Baca Juga: Anies Bawedan Mau Diinterpelasi, Wakilnya Bongkar Manfaat Formula E

"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan, bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.

"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang kami sudah meminta (menargetkan) Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi.

Karenanya, dengan harapan dibatalkannya penyelenggaraan Formula E, anggarannya bisa dialokasikan ke penanganan Covid-19.

"Sehingga hal demikian ini dalam kondisi Covid-19, lebih baik uangnya itu menurut kami, adalah dimanfaatkan dalam kemasyarakatan. Di dalam mengatasi pandemi COVID-19," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: