Kerap Pindah-pindah Tempat Tinggal, Mantan Sekretaris MA Gerah Dikuntit KPK Terus Menerus
Tapi kenyataannya, sampai ditangkap pada 1 Juni 2020, Nurhadi tak pernah menyerahkan diri ataupun melapor ke KPK mengenai tempat tinggalnya.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai pihak yang menyewa rumah di Simprug, Nurhadi mengatakan Rezky yang menyewanya. Ia mengaku tidak tahu siapa yang mengurus soal sewanya.
Ia tahu Ferdy Yuman adalah sepupu Rezky yang biasa diminta bantuan untuk antar jemput keluarganya. Nurhadi membantah rumah ini disewa untuk jadi tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Tunjangan Para PNS Dipangkas, Sabar Ya Negara Lagi Tekor
“Saya hanya dikasih tahu Rezky sewa rumah itu untuk membuat anak-anak nyaman,” jelasnya.
Imam Suhadi, penasihat hukum Ferdy Yuman mengatakan kliennya diminta Rezky untuk mengurus sewa rumah di Simprug. Ferdy biasa mengurus kebutuhan rumah tangganya.
Menurutnya, rumah ini disewa untuk tempat tinggal keluarganya setelah menyerahkan diri kepada KPK. “Setelah Lebaran akan menyerahkan diri, namun keburu tertangkap,” katanya.
Imam menegaskan Ferdy tak pernah berniat membantu Nurhadi dan Rezky bersembunyi dari pencarian KPK.
Pada sidang ini, Ferdy didakwa merintangi penyidikan KPK terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.
Ferdy berperan mencarikan tempat tinggal untuk Nurhadi dan Rezky yang tengah buron. Ia pula yang membawa sewanya. Rp 420 juta untuk sewa satu tahun. Pembayarannya dengan uang tunai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: