Ia juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk melakukan percepatan penyelesaian KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan Proses Sertifikasi bersama dengan Pemkab Humbahas dan Kementerian LHK untuk asistensi penyusunan dokumen lingkungan, penyiapan Food Estate Tahap II, dan proses izin kerjasama penggunaan kawasan hutan untuk jalan.
"Selanjutnya, Pemkab Humbahas melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait skema kerjasama dan land clearing di lahan 785 hektar serta fasilitasi Timdu dan dokumen lingkungan untuk pembangunan jalan penghubung FE 215. Selain itu, perlu dilakukan percepatan penyusunan Perpres Food Estate,” tambahnya.
Pada rakor yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Kementerian PUPR untuk mendukung pembangunan jaringan air irigasi di food estate serta memantau pengolahan lahannya.
“Posisi Kementan sesuai gugus tugas yang ada sepenuhnya membantu. Kita masih mengawal penuh area 215 hektare dan sudah berproses dan diolah ditanami. Selain itu, pelatihan bimtek secara intensif juga dilaksanakan di sana,” kata Syahrul.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyampaikan pihaknya tengah melakukan survei di 1000 hektare yang dimaksud. Ia melaporkan proses KKPR yang diusulkan tidak masalah, namun lokasinya tetap harus diverifikasi kembali.
"Karena itu kalau kita mau detail, kita harus mencari koordinat banyak sekali. Barangkali Bupati perlu banyak melibatkan antropolog karena mereka yang mengerti bagaimana di lapangan dan tau benar permasalahan dan tahu benar siapa yang dihubungi,” kata Menteri Sofyan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto