Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil: PTM Jabar September di Daerah PPKM Level 2

Ridwan Kamil: PTM Jabar September di Daerah PPKM Level 2 Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil menyebutkan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilakukan awal September 2021. Saat ini PTM berlaku bagi daerah di bawah regulasi PPKM Level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Subang, dan Garut. 

“Tatap muka sekolah di empat wilayah sudah bisa penuh dilakukan khususnya di PPKM level 2 di awal September ini. Tentu dengan prokes yang ketat,” ujar Gubernur saat memberikan kabar-kabar terbaru COVID-19 di sela kegiatan di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: 'Adu Kekuatan' Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo dalam Bursa Capres

Selain PTM, Ridwan Kamil mengabarkan tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) Jabar kini kembali menurun ke arah tren bagus. “Hari ini BOR kita hanya 17 persen,” sebutnya.

Demi menjaga kondusivitas di Jabar yang sedang membaik dan meminimalisasi kerumunan, Gubernur minta peran serta media menyebarkan informasi akurat kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan 5M, salah satunya dalam penyelenggaraan PTM. 

Mobilitas masyarakat saat pelonggaran aktivitas perlu diwaspadai. Gubernur mencontohkan kawasan wisata Puncak Bogor yang pekan kemarin dipadati penduduk. 

“Saya titip ke media agar disebarkan ke masyarakat, warga jangan euforia. Kemarin di Puncak terpantau sangat padat, saya meminta masyarakat menahan diri,” pintanya. 

Gubernur tak bosan- bosan mengingatkan masyarakat makin patuh dan disiplin prokes 5M: mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

“Jadi kalau gak perlu-perlu amat jangan lagi melakukan pergerakan yang berpotensial menularkan, karena COVID-19 belum selesai, karena vaksinasi masih dilakukan,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: