Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancamannya Gak Main-main, Moeldoko Bakal Laporkan Dua Aktivis ICW ke Polisi

Ancamannya Gak Main-main, Moeldoko Bakal Laporkan Dua Aktivis ICW ke Polisi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko menerangkan, pelaporan ke kepolisian akan dilakukan secapatnya. Namun, ia tak memberikan waktu pasti. "Kami (tim kuasa hukum), akan melaporkan secepatnya. Ikuti saja perkembangan ini. Nanti akan kami sampaikan," ujar Otto, dalam konfrensi daring yang sama, Selasa (31/8). 

Otto menerangkan, pelaporan Moeldoko akan menggunakan sangkaan pasal-pasan pencemaran nama baik dan fitnah. "Apa yang sudah dilakukan oleh saudara Egi, dan Miftah itu, adalah pencemaran nama baik. Kita akan melaporkan dengan Undang-Undang ITE (informasi, transaksi elektronik), dan pasal-pasal fitnah," kata Otto.

Otto pun menegaskan, pelaporan tersebut tak dialamatkan kepada ICW sebagai lembaga. Melainkan, kata dia, pelaporan tersebut, adalah personal terhadap Egy yang dikatakan sebagai anggota ICW yang menyampaikan rilis, dan Miftah yang mempublikasi di web resmi ICW.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: