Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Kasus Perundungan dan Kekerasan Seksual di KPI Pusat, Korban Mengaku Stres Berat

Beredar Kasus Perundungan dan Kekerasan Seksual di KPI Pusat, Korban Mengaku Stres Berat Kredit Foto: Wordpress.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang pria berinisial MS yang mengaku bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mengalami kekerasan psikis perundungan (bullying) hingga pelecehan seksual oleh rekan kerjanya.

Ia menceritakan pertama kali bekerja di tahun 2011 MS mengaku diperlakukan tak manusiawi dimulai dari diperlakukan sebagai 'budak pesuruh' hingga diintimidasi terus menerus.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya di-bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi saya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan persnya.

"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang-ulang," tambahnya.

Tak berhenti di situ tahun 2015, MS mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh para rekan kerjanya.

"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma," terangnya.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah," tambahnya.

Berdasarkan penuturan MS, berikut nama-nama pelaku yang diduga melakukan tindakan bully dan pelecahan seksual.

1. RM (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat)

Perbuatan: Selama 2 tahun (2012-2014) memaksa saya membelikan makan seolah saya budak mereka.

-Sering memaki bernuansa SARA dan rasis seperti "Dasar Padang pelit!" dan mengatakan "Banci Lu!"

-Memimpin penelanjangan dan melecehkan seksual

-Merundung secara verbal (memaki, mencemooh, menghina, dll).

-Sembarangan menuduh bapak saya sakit karena semasa hidup makan uang korupsi padahal dia tak tahu apa apa tentang keluarga saya.

TKP: KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.

2. TS (Divisi Visual Data)

Perbuatan: Sepanjang tahun 2012-2015, mereka berdua membully dan mengatakan," Bapakmu sakit keras karena kamu anak durhaka!" "Kamu kok belum nikah, gak laku ya".

TKP: KPI Pusat Jalan Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.

3. RT (Divisi Visual Data)

Perbuatan: Pada tahun 2015,  pelaku berperan memegangi tangan dan kaki kiri saya, lalu bersama sama menelanjangi saya di kantor KPI Pusat.

Di lain waktu, Remon juga pernah menendang bangku saya ketika sedang beristirahat sehingga saya merasa terintimidasi dan ketakutan. Pada 2017, di Resort Prima Cipayung, Bogor, Remon berperan melempar saya ke kolam renang pada pukul 01:30 WIB.

4. FP(Divisi Visual Data)

Perbuatan: Pada tahun 2015, pelaku berperan memegang tangan dan kaki kanan saya, lalu secara bersama sama menelanjangi saya.

-Memukul kepala saya di tangga lantai 5

-Mengatai saya di grup percakapan kantor dengan ucapan porno dan kalimat kotor

TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten :

5. EO (Divisi Visual Data)

Perbuatan: Pada tahun 2015, setelah saya telanjang dan dalam keadaan dikeroyok tak berdaya, Eries berperan mencorat coret Buah Zakar saya dengan Spidol.

TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.

6. CL (ex divisi visdat, sekarang divisi Humas bagian desain grafis)

Perbuatan: 2015, berperan memfoto kelamin saya yang sudah dicoret dan menyimpan gambar asusila saya.

7. TK (Divisi Visual Data)

Perbuatan: -Tahun 2019, pelaku melempar/membuang tas saya sampai keluar ruangan kantor.

-Menyingkirkan bangku kerja saya sampai keluar ruangan kantor dan menulis “Bangku ini tak ada orangnya!”

TKP: Gedung baru KPI Pusat, Jalan Ir H Juanda No 36, Jakpus.

"Perundungan dan pelecehan seksual yang saya alami sungguh membuat tidak kuat bekerja di KPI Pusat, tapi kalau keluar dari kantor yang penuh perundungan, saya takut tidak bisa menafkahi keluarga," terangnya.

Sementara itu, menanggapi beredarnya informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual  dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

KPI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. 
  2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. 
  3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 
  4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban.
  5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: