Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalih Pandemi Covid-19, Relawan Jokowi Rongrong Jabatan Presiden Ditambah 2 atau 3 Tahun

Dalih Pandemi Covid-19, Relawan Jokowi Rongrong Jabatan Presiden Ditambah 2 atau 3 Tahun Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan), Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid (kedua kiri) dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto (kiri) meninjau pelaksanaan vaksinasi kolaborasi kebangsaan Kadin Kota Bogor di Taman Cappelen, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/8/2021). Vaksinasi COVID-19 yang diikuti sebanyak 16.200 pelajar SMP dan SMA di wilayah Jawa Barat dan Banten tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity) juga sebagai persiapan menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka. | Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun. Situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut. 

"Ya 2 sampai 3 tahun atau tapi intinya berkaitan dengan bencana (pandemi covid) ini. Ini yang ditambah durasi saja bedakan antara tiga periode dengan durasi itu beda sekali," kata Immanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021). 

Immanuel mengatakan, situasi pandemi kekinian tak menentu dan belum diketahui kapan akan berakhir. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menurutnya hanya menghambur-hamburkan anggaran jika dilaksanakan di tengah pandemi.

Baca Juga: Jokowi Lempar Bingkisan Jatuh ke Parit, Anggota DPR Kritik Habis-habisan:

Ia menyarankan, agar anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dialokasi untuk stimulus pemulihan ekonomi. 

"Nah itu lah pertimbangannya kenapa saya coba mengeluarkan gagasan soal penambahan durasi pemerintahan Jokowi. Durasi ya," ungkapnya. 

Sementara itu, terkait aturan yang ada, Immanuel menyerahkan hal tersebut kepada Parlemen. Termasuk bila akan dilakukan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden. 

Kendati begitu, Immanuel mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden ini sifatnya situasional. Jika pandemi berkahir jelang 2024 maka penambahan masa jabatan presiden tak perlu dilakukan. 

"Dari pada anggaran itu buat pesta hanya menghasilkan garong-garong maling gitu lebih baik uangnya buat stimulus. Kadang-kadang orang negatif dengan gagasan ini," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: