Bebasnya artis Saipul Jamil pada 2 September 2021 lalu menjadi sorotan publik karena disambut meriah hingga masuk televisi yang memicu sentimen sosial, glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual sehingga DPR RI meminta lembaga penyiaran membredel artis tersebut.
Anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan menekankan semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan itu. Pihaknya meminta publik figur, media jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.
Baca Juga: Selama ini MKD DPR Cuma Diam atas Laporan Kasus Suap Azis Syamsuddin
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi Nasional, daripada himbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," tegas Farhan dalam keterangan resminya, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Tulisan Karangan Bunga di Gedung DPRD DKI yang Dukung Interpelasi Anies Soal Formula E
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ini menilai kemeriahan yang terjadi saat bebasnya Saipul hingga yang bersangkutan hadir dalam sebuah program tv harus jadi pelajaran.
"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan', sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," ungkapnya.
"Saya sudah minta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran Nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil