Ribut-ribu 3 Periode, Ferdinand Endus: Mereka Takut Berhadapan dengan Jokowi!
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman buka suaraterkaitisu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode lewat amandemen UUD 1994.
Isu itu bergulir liar belakangan ini,bahkan relawan Jokowi mania (JoMan) sempat menyatakan sikap mendukung hal ini, walau kekinian mereka membatalkan dukungan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Blunder, Niat Tarik Simpatisan Jokowi Tapi Malah Gagal Total!
Fadjroel bilang, Presiden Jokowi sendiri ogah memperpanjangdurasi masa jabatan kepala negara selam tiga periode. Masa jabatan preesiden tidak akan diutak-atik.
“Sebagaimana kami nyatakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan menghormati agenda reformasi 1998,” kataFadjroel pada Minggu (5/9/2021).
Fadjroel menyebut, masa jabatan presiden telah diamanatkanUUD 1995 maksimal hanya dua periode yang dibagi menjadi limatahun per periode.Hal ini kata dia telah diamantkan dalam pasal 7 UUD 1995. Artinya jika ada usulan memperpanjang masa kekuasaan kepala negara, maka hal ini dinilaimenabrak UUD 1995.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: