Berani Betul! Haris Azhar Tantang Lord Luhut Klarifikasi Bisnis Tambang di Papua
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menantang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberi klrafikasi terkait bisnis tambang di Blok Wabu, Papua. Haris meminta Luhut datang dan memberi penjelasan di channel YouTubenya.
Tatangan terbuka itu ditulis Haris Azhar dalam surat balasan atas somasi yang dilayangkan Luhut beberapa waktu lalau,dimanan Luhut merasa nama baiknya dicemarkan oleh Haris Azhar karena tayangan video berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yang tayang di kanal youtube Haris.
Adapun surat balasan itu, itu ditandatangani tim kuasa hukumnya pada Rabu, 8 September 2021, di antaranya yakni Nurkholis Hidayat, Hendrayana, Petrus P.ELI, Meika Arista, Marudut Tua, dan Al Ayyubi Harahap.
Baca Juga: China Bangun Pabrik Vaksin di Indonesia, Opung Luhut Disentil: Ingat Ya Tidak Ada Visi Misi Menteri!
“Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang terdapat dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni sebagai berikut,” kata Nurkholis dalam surat yang dikirimkan kepada Luhut yang juga didapatkan awak media, Kamis (9/9/2021).
Tim kuasa hukum Haris lebih jauh merincikan kekecewaan apabila terdapat penafsiran lain atas maksud yang disampaikan kliennya dalam video YouTube. Bahkan Haris Azhar juga menantang Luhut datang ke channel YouTube miliknya guna memberikan klarifikasi mengenai bisnis tambang di Blok Wabu, Papua itu.
Berikut jawaban lengkap Haris Azhar atas somasi Luhut Binsar Pandjaitan:
Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang terdapat dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Mas Ganjar Jangan Pede Dulu! Jokowi Bisa Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
1. Bahwa pada intinya kami tetap pada tanggapan somasi I yang telah kami sampaikan melalui surat Nomor: 198/SK-Lokataru/VIII2021 tanggal 31 Agustus 2021. Bahwa perlu kami tegaskan kembali bahwa akun YouTube Haris Azhar merupakan channel YouTube yang didedikasikan sebagai tempat pembahasan hal-hal yang menjadi kepentingan publik (public interest) yang pada dasarnya seluruh pilihan tema, narasumber, dan isi perbahasan dalam channel akun YouTube a quo dipilih dan dilaksanakan dalam spirit untuk mengabdi kepada kepentingan publik dan selalu dilandasi itikad baik sebagai bentuk koreksi, masukan, dan perhatian untuk perbaikan urusan-urusan publik dan pemajuan hak asasi manusia.
Begitu pula dengan video dalam channel akun YouTube Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!' dibuat untuk memfasilitasi dan menyuarakan kegelisahan publik atas situasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Papua sebagaimana lebih lengkap diuraikan dalam hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Harapannya adalah negara, pemerintah dan stakeholder terkail dapat meresponsnya dengan bermartabat dan memadai dengan membuat kebijakan yang tepat untuk menghentikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia atau mencegah praktik bisnis yang berdampak negatif terhadap masyarakat adat Papua.
2. Bahwa kami menyesalkan apabila terdapat penafsiran lain atau berbeda atas maksud baik klien kami dalam video a quo. Namun demikian, untuk mendudukkan masalah ini secara lebih jelas, dan menghindari kesalahfahaman, serta sekaligus sebagai wujud dari itikad baik, kami mengundang Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan dan/atau rekan-rekan sebagai kuasa hukumnya untuk bertemu dan membahas persoalan ini secara bermartabat dan proporsional. Undangan pertemuan akan kami susulkan segera.
3. Bahwa sebagai perwujudan penghormatan klien kami atas hak dari Sdr. Lahut Binsar Panjaitan untuk memberikan klarifikasi dan sekaligus hak untuk membantah. Klien kami tetap menawarkan kepada Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir dalam channel YouTube Haris Azhar dengan durasi dan kesempatan berbicara yang sama dengan narasumber sebelumnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: