Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Calon Anggota BPK, Komisi XI DPR Tak Ragukan Kualitas dan Pengalaman Blucer Rajagukguk

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan mengapresiasi tinggi paparan dan visi-misi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Blucer Wellington Rajagukguk dalam fit and proper test calon anggota BPK di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Paparan Blucer dinilai sangat bagus untuk diterapkan di BPK agar lembaga negara itu semakin baik ke depan. 

"Kami sangat mengapresiasi paparan pak Blucer. Melihat judul paparan bapak saya sudah tertarik yang berbicara terkait revitaliasi. Baca curiculum vitae bapak saja, pengalamannya sudah tak perlu diragukan dan juga bidang yang sesuangguhnya yang sangat kita butuhkan. Kami sama sekali tidak meragukan itu," ujar Gus Irawan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK tersebut. 

Menurut Gus Irawan, BPK merupakan lembaga yang sangat vitayang memiliki pengalaman yang sangat panjang di BPK yakni 31 tahun tidak diragukan lagi untuk menjalankan tugas negara.

"Saya sangat sependapat dengan pernyataan bapak (Blucer), ini kelihatannya dengan hasil opini dengan tujuan bernegara rasanya kok enggak linier selama ini," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bila Blucer terpilih menjadi anggota BPK, bagaimana membangun sebuah sistem pada saat melakukan audit. Pada saat auditor menemukan berbagai kelemahan, pemerintah juga memiliki auditor internal BPKP.

Pada saat BPK melakkan audit, kemudian melihat di sana-sini hal yang mungkin perlu untuk lebih diperkuat terutama terhadap kontrol di sebuah lembaga atau institusi yang menjadi objek audit BPK.

Dalam paparannya, Blucer menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK seharusnya tidak hanya sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan negara. Namun yang terpenting harus mampu mewujudkan tujuan bernegara dan memberikan manfaat bagi masyarakat .

“Perubahan paradigma pemeriksaan BPK dari hanya sekedar suatu keharusan harus menjadi suatu kebutuhan,” papar  Blucer dalam fit and profer test calon anggota BPK RI di Komisi XI DPR, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, urgensi revitalisasi peran BPK dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pemeriksaan dan penguatan aspek hukum yang bermanfaat. Hal itu guna mencapai tujuan bernegara dengan terbitnya paket UU tentang Keuangan Negara pada tahun 2003-2004 dan UU No. 15/2006 tentang BPK, peran dan posisi BPK sebagai Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara.

Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara itu ingin menjadikan BPK menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan bernegara. Dia menekankan, memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan. 

Blucer juga mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara. Selain itu, melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya nilai dasar independensi, integritas dan profesionalisme.

Kenapa diperlukan revitalisasi? Blucer menjelaskan, peran BPK sejak diundangkan sebenarnya sudah detail. Hanya saja beberapa hal yang perlu dibangun bersama-sama, sehingga bisa diperkuat lagi, baik pemeriksaan organisasi, manusia dan anggarannya. 

“Dan saya menganggap pemeriksaan bukan suatu keharusan orang itu harus diperiksa. Tetapi saat itu kebutuhan, saya butuh diperiksa supaya tidak ada fitnah, supaya tempat saya lebih baik. Saya butuh diperiksa supaya negara ini menjadi besar,” ujar Alumnus Syracuse University, New York itu.

Ia menekankan, pemeriksaan pengelolaan keuangan ini bukan suatu keharusan, melainkan kebutuhan. Kenapa? Karena BPK muncul itu pada saat 18 Agustus 1945, dimana the founding father telah bersepakat harus ada BPK untuk menjaga keuangan negara. 

“Karena itu, BPK tidak akan terpisahkan dengan tujuan bernegara yang ada di alineaa keempat pembukaan UUD 1945. Karena itu, inilah urgensi revitalisasi yang saya maksud dalam paper saya,” ucapnya.

Blucer yang menyelesaikan diklat kepemimpinan nasional dari tingkat empat sampai tingkat satu dan lulusan Lemhanas tahun 2014 itu dalam pengajaran selalu ada alur berpikir bagaimana peran BPK ini bisa berhasil melakukan pemeriksaan keuangan negara dan penguatan aspek hukum, Kualitas manusia adalah hal yang terpenting dalam organisasi. 

“Kemudian, kita tidak bisa lupakan saat ini adalah di era yang penuh ketidakpastian, semua sepakat saat ini tentu diperlukannya IT, big data analitik bagaimana bagaimana IT-IT disenergikan. Itu sudah bukan lagi merupakan wacana, namun harus betul-betul dikerjakan,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Blucer, relevansi keterkaitan manusia dan teknologi perlu diatur, termasuk karakter manusia, bagaimana bagaimana Informasi Teknologi (IT) bisa digunakan ataupun tidak disalahgunakan.

“Karena itu saya berpikir harus ada resiko hukum disana yang harus diatur. Jika demikian saya kira, konsepsi revitalisasi baru bisa berjalan, tentunya sesuai paaradigma nasional kita yang kita percaya yakni UUD 1945, Pancasila di sana yang tidak boleh diabaikan. Peraturan perundang-undangan sangat penting untuk mengatur ketertiban masyarakat,” paparnya.

Perkembangan global karena tentu Indonesia ini tidak bisa berdiri sendiri. Indonesia harus bersaing dengan negara lain yakni BPK yang tangguh dan mampu menghadapi persaingan global saat ini.

Dengan demikian, papar Blucer, tentu peran BPK akan menjadi lebih efektif dengan bantuan DPR RI dan revitalisasi ini akan berhasil. Sehingga tujuan bernegara kita sebagaimana diharapkan dalam alenia 4 pembukaan UUD 1945 akan tercapai.

Terkait visi-misi, yang terpenting bagi Blucer adalah trust (kepercayaan) dan legitimasi. Karena itu visi BPK menjadi lembaga pemeriksaan terpercaya. 

“Saya teringat apa yang disampaikan Bung Karno 'kepercayaan itu adalah nyawa dari suatu bangsa' rakyat yang percaya sama pemimpinnya berarti bangsa itu hidup dan sebaliknya, kalau kepercayaan itu hilang, maka pada prinsipnya bagsa itu mati. Karena itu saya selalu mengingatkan kepercayaan itu sangat penting, tentu untuk bisa dipercaya harus memiliki visi misi yang trust. Ini lah nilai-nilai dasar BPK saat ini,” katanya.

Blucer melihat tujuan strategis pemeriksaan adalah untuk kepentingan semua. Pemerintah dalam hal ini negara betul-betul berkualitas dan bermanfaat bukan sekedar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini tujuan strategisnya memang benar-benar berkualitas dan bermanfaat. Sasarannya harus didukung ada enggak hanya rekomendasi yang bermanfaat  karena rekomendasi ini tentu membantu peraturan perundang-undangan,” katanya.

“Itulah fungsi rekomendasi dan membantu memperbaiki kebijakan publik yang didukung oleh beberapa lembaga negara dan tentunya kinerja yang tinggi akan ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” tambahnya.

Kinerja atas anggaran pemerintah sehingga bunyinya tidak hanya opini WTP, tapi efektif dan efisien serta bermanfaat buat rakyat.

“Nah karena itu ada penguatan-penguatan baik dalam legalitas formal maupun dipelaksanaan pemeriksaan ini sering banget adanya perdebatan bagaimana cara mensampling, kok bisa sebesar itu rugi nya? Tentu harus ada selain aspek  administrasi negara, humas dan  masyarakat," katanya.

Menurut Blucer, aspek hukum perdata maupun aspek hukum pidana itu harus diberlakukan sebagai utimum remidium.

“Pidana harus diberlakukan Jika tidak ada upaya-upaya lain yang bisa diselesaikan, bukan artinya namun membiarkan terjadinya pidana  namun  menyelesaikan pidana secara proporsional,” katanya.

Demikian juga dengan pemeriksaan kepatuhan, dia harus patuh terhadap peraturan terhadap perundang-undangan. Apa memang lebih mengarah ke kerugian negara dan walaupun adanya unsur pidana, sehingga memang hukum sesuatu yang sebenarnya sangat wajib didalam pemeriksaan BPK 

Blucer menjelaskan, institusi, lembaga negara maupun Pemda dapat menilai keberhasilan dan memberikan rekomendasi yang turut memajukan kesejahteraan umum. Wewenang BPK merupakan satu lembaga negara yang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan diberikan kedudukan sebagai lembaga negara yang  bebas dan mandiri. 

Meningkatnya pemanfaatan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta penyelesaian ganti kerugian negara yang didukung tata kelola organisasi berkinerja tinggi.

Menurutnya, BPK melalui program penataan tata laksana dengan melakukan identifikasi proses bisnis yang ada di BPK, baik bisnis inti (core business) maupun proses pendukung di Bidang Sarpras Pemanfaatan teknologi informasi.

Blucer menggagas mewujudkan BPK yang bermanfaat melalui peningkatan kualitas pemeriksaan dan penguatan aspek hukum. Peningkatan kualitas SDM BPK yang mampu mendukung pemerintahan untuk membangun keunggulan kompetitif bangsa

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: