Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menyusun rencana pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di tengah pandemi Covid-19. Sebab, hingga saat ini belum ada pihak yang memastikan kapan Covid-19 akan berakhir.
Jika Covid-19 masih terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU akan mengadopsi kebijakan mengenai penanganan Covid-19 pada Pilkada 2020. "Kami sejak awal membuat perencanaan salah satunya opsi kalau pandemi masih terjadi," ujar Anggota KPU RI Viryan Azis dalam diskusi daring, Kamis (9/9).
Menurut dia, pengaturan pencegahan penularan virus corona pada pelaksanaan Pilkada 2020 cukup berhasil dilakukan. Termasuk yang berimplikasi pada perubahan ketentuan teknis seperti memaksimalkan kampanye daring dibandingkan pertemuan tatap muka demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Secara ringkas, apa apa yang sudah berhasil diterapkan di Pilkada 2020, itu akan kami terapkan kembali," kata Viryan.
Di sisi lain, Viryan mengkhawatirkan munculnya varian baru virus corona yang lebih berbahaya jelang pesta demokrasi serentak itu. Apabila hal demikian terjadi, maka kondisinya akan tentu sangat berbeda dan membutuhkan mitigasi yang lebih optimal lagi.
Di samping itu, dia berharap Indonesia sudah bebas dari Covid-19 saat gelaran Pemilu 2024. Setidaknya, herd imunity sudah dapat dicapai agar Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung secara efektif dan efisien.
"Itu variabel yang kita perhatikan, selebihnya kalau tidak, kita bisa berharap ini bisa kita mitigasi dengan cara yang sudah ada. Terlebih lagi herd immunity terwujud sehingga kita bisa fokus ke aspek elektoral semata," jelas Viryan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: