Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tumben-tumbennya Rocky Gerung Minta Tolong, Orang Pintar Minta Tolong Orang Dungu, Gak Malu?

Tumben-tumbennya Rocky Gerung Minta Tolong, Orang Pintar Minta Tolong Orang Dungu, Gak Malu? Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya meminta tolong dan mengadu kepada pemerintah terkait kepemilikin tanahnya di Bojong Koneng, Bogor.

Diketahui, Rocky Gerung terancam diusir dari rumahnya sendiri dan diminta untuk segera mengosongkan rumahnya tersebut di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Baca Juga: Tertawakan Nasib Rocky Gerung yang Mau Diusir dari Rumahnya, "Ruhut Belum Dapat Komisaris"

Karena itu, Rocky pun mengadu kepada pemerintah dan aduan tersebut disampaikan kuasa hukum Rocky, yakni Haris Azhar, lewat surat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Menurut Haris, Sentul City meminta Rocky untuk mengosongkan rumahnya atau berhadapan dengan hukum pidana. Baca Juga: Janji Jokowi Usut Kasus Munir Disindir Rocky Gerung: Lagi Sibuk Pikirkan Kekuasaannya Bertahan

Padahal, menurut Haris, Rocky adalah pemilik dan penguasa absolut tanah serta bangunan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Karena itu, pihaknya pun menolak keras untuk meninggalkan kediamannya seperti yang diminta oleh Sentul City lewat somasi.

“Demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah dan bangunan milik klien kami, kami mohon kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan terhadap dugaan tindakan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Sentul City, Tbk,” tulis Haris dalam surat bernomor 207/WK-Lokataru/IX/2021 tertanggal 6 September 2021, dikutip terkini.id dari CNN Indonesia, Kamis (9/9/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: