Over Subscribe Obligasi Subordinasi KB Bukopin, Semua Karena Kepercayaan Masyatakat Tinggi
PT Bank KB Bukopin Tbk (Perseroan) resmi menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I KB Bukopin Tahap I dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III KB Bukopin Tahap I Tahun 2021 yang memberikan tingkat kupon kompetitif, guna memperkuat modal perseroan.
Hal ini dilakukan masing–masing dengan suku bunga kupon yang diberikan 6,25 persen untuk Obligasi, 8,00 persen untuk Obligasi Subordinasi seri A, dan 8,90 persen untuk Obligasi Subordinasi seri B. Baca Juga: KB Bukopin Berikan Beragam Fasilitas untuk Dukung Anda Siapkan Masa Depan Keuangan Anda
Sebagai informasi, perseroan menerbitkan jumlah pokok obligasi dengan nilai maksimal Rp1 triliun, jumlah Pokok Obligasi Subordinasi Seri A dengan nilai maksimal Rp315 miliar, dan Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp685 miliar, dengan demikian total penghimpunan dana yang ditargetkan dari aksi korporasi ini mencapai Rp2 triliun. Kedua surat utang tersebut merupakan kali pertama perseroan menerbitkan obligasi sejak 2017 lalu. Baca Juga: Perkara Gugatan Bosowa Kelar, Nasib Hubungannya dengan OJK dan KB Bukopin Apa Kabar?
Sehubungan dengan penerbitan surat utang tersebut, hingga saat ini perseroan berhasil membukukan pesanan surat utang tersebut dengan nominal yang melebihi ekspektasi dari alokasi penerbitan. Untuk jumlah pokok obligasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,413 trilun, jumlah pokok Obligasi Subordinasi Seri A mencapai Rp357,5 milar, dan jumlah pokok Obligasi Subordinasi Seri B mencapai Rp734,5 miliar.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/2021), Director Of Finance Seng Hyup Shin, mengatakan kondisi tersebut mencerminkan antusiasme calon investor terhadap kredibilitas perseroan dalam memberikan investment value.
“Kami yakin dengan rating obligasi yang sangat baik (AAA), kupon imbal hasil yang bersaing di pasar, serta dukungan penuh KB Kookmin Bank dan KB Financial Group, dana yang kami targetkan dapat tercapai,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil