Aktivis Rocky Gerung merasa geram setelah dirinya tiba-tiba disomasi PT Sentul City Tbk atas lahan rumahnya di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor. Rocky Gerung diminta angkat kaki dari tempat itu dan merobohkan bangunan tersebut.
Rocky Gerung mengaku, kelakuan PT Sentul City sangat kurang kurang ajar, sebab tanah itu adalah miliknya yang telah ia beli sejak 15 tahun lalu, pembelian lahan itu diklaimnya sesuai peraturan yang berlaku, dan tak ada tindakan ilegal, dia mengaku surat dan dokumen tanah itupun lengkap dan masih disimpan hingga sekarang ini.
"Itu legal saya beli. Suratnya, tanda terimanya, kuitansi bukti bahwa itu nggak ada sengketa sejak 15 tahun lalu dan orang yang punya itu dari tahun 60 di situ tiba-tiba ada intruder namanya Sentul City. itu kurang ajar kan," kata Rocky, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Rocky Gerung Kena Gusur, Andi Arief Langsung Endus Motif Politik di Belakangnya
Menurut Rocky, sebenarnya di Indonesia banyak kasus serupa dengan yang dialaminya, dimana ada perusahaan besar mengklaim tanah milik rakyat kecil. Padahal perusahaan besar tersebut tidak pernah memiliki atau mengurus tanah yang diklaimnya.
"Tapi saya anggap kekurangajaran itu sebagai pelajaran bahwa banyak kasus seperti sekarang saya itu di mana perusahaan besar claim Padahal dia tidak pernah menempati lahan itu," ujar Rocky.
Rocky menambahkan, "Dalam prinsip hukum kalau orang menempati lahan itu dan dia urus, itu memang hak itu timbul dari cara kita merawat kan itu dasar hukumnya. Jadi kalau dia kan tiba-tiba dia punya hak yang lebih tinggi saya anggap itu dia main sama BPN menipu kita, itu sebetulnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: