Tertukar saat Bayi, Perempuan ini Minta Ganti Rp50 Miliar, Kemenkes Cuma Sanggup Bayar Rp3 Miliar
Seorang perempuan menuntut ganti rugi dari otoritas kesehatan di Spanyol utara setelah menemukan bahwa ia tertukar saat lahir dengan bayi lain 19 tahun yang lalu, kata media setempat.
Perempuan itu tertukar dengan bayi yang lahir pada hari yang sama pada tahun 2002 di sebuah rumah sakit di Logrono, selatan Bilbao.
Kedua bayi dimasukkan ke dalam inkubator sebelum diserahkan kepada pasangan yang bukan orang tua mereka. Pemerintah daerah mengakui kekeliruan ini, dan mengatakan penyebabnya adalah human error.
Pada Selasa (07/09) menteri kesehatan untuk pemerintah Provinsi La Rioja, Sara Alba, mengatakan "tidak mungkin untuk menyimpulkan siapa yang telah membuat kesalahan".
Dia mengatakan "hal seperti ini tidak mungkin terjadi lagi hari ini" karena prosedur untuk mengidentifikasi bayi "aman dan dapat diandalkan".
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar La Rioja, yang mengatakan salah satu perempuan yang tertukar saat bayi menuntut ganti rugi sebesar tiga juta euro (Rp50,6 miliar) dari kementerian kesehatan di provinsi itu.
Kemenkes hanya menawarkan kompensasi sebesar 215.000 euro (Rp3,6 miliar), menurut laporan tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: