Kasus David NOAH dan Lina Segera Diberhentikan Polisi Usai Berdamai
Polda Metro Jaya akhirnya memproses penghentian kasus Lina Yunita dan David NOAH atas dugaan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar. Hal itu karena keduanya yang telah berdamai pada 10 September lalu.
"Kalau sudah ada kesepakatan karena masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Musisi David Noah Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, David NOAH sebagai terlapor telah mengganti kerugian Lina Yunita. Pihak kepolisian pun mendukung langkah perdamaian tersebut.
"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorasi justice," katanya.
Sebelumnya, pertemuan untuk menyepakati perdamaian telah dilakukan dan diwakili kuasa hukum dan keluarga Lina Yunita sebagai pelapor David NOAH.
Kala itu, pertemuan kesepatan damai, Lina tak hadir lantaran sedang terbaring koma di rumah sakit.
"Ibu Lina lagi terbaring di rumah sakit dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," kata kuasa hukum Lina, Devi Waluyo ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Tetapi kesepakatan damai itu terjadi sebelum Lina sakit. Perdamaian ini terjadi setelah David NOAH mengembalikan uang Lina senilai Rp 1,15 miliar. Menyusul kesepakatan damai, Lina mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ibu Lisa Blackpink Menangis Lihat Video Klip saat Debut Solo
Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang sebesar Rp1,15 miliar oleh Lina Yunita.
Laporan Lina Yunita itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/3761/VIII/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya.
Merespons itu, David NOAH mengadakan jumpa pers. Dia membantah telah menggelapkan uang tersebut. David berdalih yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan tempat dia dulu menjabat sebagai direksinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: