Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MS Korban Pelecahan Pegawai KPI Sempat Dipaksa Tanda Tangani Surat Tak Dilecehkan Seksual

MS Korban Pelecahan Pegawai KPI Sempat Dipaksa Tanda Tangani Surat Tak Dilecehkan Seksual Kredit Foto: Wordpress.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum korban perundungan dan pelecehan seksual karyawan KPI, Mehbob, mengungkapkan kliennya, MS, sempat traumatik setelah mengetahui para terduga pelaku mengancam akan melaporkan balik korban ke Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkap Mehbob usai mendampingi MS memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan dan klarifikasi guna pendalaman kasus pada Senin siang.

"Secara fisik dia sehat, tetapi kemarin sempat 'drop' setelah secara tidak langsung mendapat intimidasi dari pihak mereka (terlapor). Mereka mengancam melaporkan balik, itu sempat ada traumatik juga," kata Mehbob di Polres Metro Jakarta Pusat.

Mehbob menjelaskan korban MS sempat disodorkan surat perdamaian, setelah dirinya mendapat panggilan untuk hadir ke KPI.

Namun, surat perdamaian tersebut dinilai memberatkan posisi MS karena ia harus mengakui bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak terjadi. MS pun diharuskan mengklarifikasi dan mencabut laporan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: