Seluruh pintu masuk lokasi penambangan itu telah ditutup Pemda DIY dengan memasang portal. Sultan berharap setelah dilakukan penutupan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan itu.
"Dengan diberi portal, kendaraan dan sebagainya tidak bisa masuk. Di situ sudah ditulis larangannya. Semoga tidak dilakukan, kalau dilakukan, kriminal," kata Ngarsa Dalem.
Baca Juga: Dihadiri Presiden Jokowi dan Sultan HB X, Grab Lakukan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat