Gaji Pokok Anggota DPR Rp4,2 Juta, Politisi PDIP Bongkar Kalau Sama Tunjangan Jadi Rp . . .
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu blak-blakan soal gaji yang diterimanya sebagai wakil rakyat. Dia menyebut angka yang biasa saja. Hal itu disampaikan Masinton dalam diskusi virtual bertajuk "Gaji dan Kinerjanya Wakil Rakyat Yang Terhormat", Sabtu (18/9/2021).
"Gaji pokok itu Rp 4,2 juta per bulan," kata Masinton.
Namun, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ada beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR RI.
Baca Juga: Besar, Krisdayanti Ungkap Gaji di DPR
Berbagai tunjangan itu kata Masinton, seperti tunjangan suami atau istri, anak, uang sidang, jabatan, beras untuk empat orang, kehormatan, dan yang lainnya.
"Tunjangan kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta,” ujar Masinton.
Namun, Masinton mengaku tidak tahu jumlah persis uang yang diterimanya setiap bulan.
Baca Juga: Usai Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP
Sebab, kata Masinton, dirinya tidak pernah memperhatikan detail uang yang masuk ke rekeningnya.
"Terkait dengan kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota, dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan bahwa kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri