Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam rangka mendorong kinerja, tentunya Pemprov Jabar dan kab kota akan melakukan beberapa penyesuaian dan perbaikan dari hasil temuan BPK RI.
"Tadi saya sudah jelaskan dalam 60 hari harus ada respon dan ditindaklanjuti, dan kami sudah melakukan perencanaan kira kira penyelesaiannya seperti apa, dan sudah diterima dpd bahwa jabar dan kabupaten kota sudah melakukan langkah langkah yang diperlukan," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, kinerja dan strategi pertama yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar adalah pemeriksaan. Pemeriksaan dalam hal ini dilakukan terhadap program dan kinerja kegiatan perangkat daerah dengan cara menilai efektivitas dan efisiensi, serta keekonomisan.
“Yang kedua adalah pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah. Kemudian, review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebelum ditandatangani oleh kepala daerah. Dan berikutnya adalah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah terhadap perangkat daerah,” jelasnya.
Kelima adalah konsultasi, yaitu dengan memberikan layanan konsultasi bagi perangkat daerah maupun stakeholder lainnya. Melalui kelima tahapan kinerja dan strategi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
“Jadi, ini hal-hal yang kami pandang perlu kami kemukakan dalam rangka untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dan kami selalu mereviu dan memperbaiki tahap demi tahap untuk ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil