Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin (Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf) Irma Suryani Chaniago merespons langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang mengultimatum Presiden Jokowi.
Politikus yang akrab disapa Uni Irma itu meminta BEM SI tabayun terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permasalahan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Dengar Ultimatum BEM SI untuk Jokowi, Ferdinand: Angkuh! Merasa Bisa Membelah Bumi...
Irma berpendapat langkah BEM SI mengultimatum Jokowi itu tidak demokrasi dan terkesan memaksakan kehendak. "Bukankah presiden sudah bilang masih menunggu fatwa MA (Mahkamah Agung) dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Irma dilansir JPNN.com, Jumat (24/9).
Uni Irma menuturkan, meskipun masyarakat bisa melakukan kontrol sesuai dengan undang-undang, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaati, serta urgensinya harus jelas. Dia pun mengingatkan BEM SI yang akan melakukan aksi demonstasi bahwa saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, dan ada aturan yang tidak mengizinkan keramaian.
Dia juga mengatakan bahwa untuk memberikan dorongan dan dukungan kepada KPK, tidak harus dengan mengatasnamakan Novel Baswedan Cs. Sebab, dia menegaskan, Novel Baswedan Cs itu bukanlah pemilik KPK.
Menurut dia lagi, KPK juga tidak harus mempekerjakan seseorang selamanya. "KPK itu, kan, lembaga yang dibiayai oleh pemerintah, meskipun pelaksanaan kerjanya mereka independen," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum