Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Azis Syamsuddin Tersangka, Jabatan Wakil Ketua DPR Bakal Jadi Rebutan!

Azis Syamsuddin Tersangka, Jabatan Wakil Ketua DPR Bakal Jadi Rebutan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Dia tersandung kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR pun jadi rebutan. 

“Karena posisinya sangat strategis,” ujar Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Baca Juga: Sowan Sama Airlangga Hartarto, Ganjar Pranowo Hengkang dari PDIP?

Menurutnya, Partai Golkar punya banyak kader untuk menduduki posisi yang bakal ditinggalkan Azis. Siapa saja yang layak, Karyono menyebut ada empat sosok yang bisa menjadi kandidat, seperti Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus. Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Berani Ultimatum Jokowi Demi Novel Baswedan? Dasar Gak Tahu Diri!

Ada juga Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, lalu Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, maupun Ketua Fraksi Golkar di DPR, Kahar Muzakir. Dilihat dari jabatan di internal maupun eksternal cukup berpengaruh semua.

Dalam memilih pengganti Azis, lanjut Karyono, tidak hanya mempunyai jabatan yang kuat di partai, tetapi juga memiliki kapasitas dan integritas memumpuni. Tujuannya, untuk memulihkan citra dan nama baik Partai Golkar yang kadernya kerap tersangkut kasus korupsi.

“Pengganti Azis harus punya kapabilitas, dan integritas bersih dari korupsi. Steril dari pelaku korupsi,” ujarnya.

Sementara Pengawas Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Muslim Jaya Butarbutar, meminta Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua DPR. “Kalau tidak, Golkar yang akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskan, pengunduran diri itu harus dilakukan, agar tidak mengganggu kinerja DPR. Utamanya dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Soal penggantinya, Muslim menyebut itu hak prerogatif dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

“Pak Airlangga belum memikirkan. Mungkin dalam beberapa hari ke depan. Saya yakin, DPP Partai Golkar akan mengambil sikap,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka, karena diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik KPK. Tujuannya, agar nama Azis diamankan dari kasus DAK Kabupaten Lampung Tengah. Azis kini sudah menjalani masa penahanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: