Waketum Gerindra, Habiburokhman ikut menanggapi pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal hukum bukan pernyataan yang dialamatkan untuk menyidir pemerintah.
Habiburokhman menilai pernyataan yang dilontarkan SBY normatif yang umum disampaikan siapa saja. Pernyataan hukum bisa dibeli itu dinilai sebagai bentuk keyakinan SBY kepada para penegak hukum.
"Itu pernyataan umum dan normatif tanpa objek tertentu. Bukan juga sindiran kepada pemerintah karena beliau justru menegaskan masih percaya pada integritas penegak hukum di Indonesia," kata Waketum Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Senin (27/9/2024).
Baca Juga: Yusril Diserang Demokrat Kubu AHY, Partai Bulan Bintang Ikut Meradang
Habiburokhman enggan mengaitkan pernyataan SBY itu denga perkara yang kini sedang terjadi di internal Demokrat. Dimana AD/ART Partai Demokrat digugatke Mahkamah Agung oleh kubu Moeldoko.
"Saya juga tidak mau mengaitkan pernyataan tersebut dengan perkara uji materiil AD/ART Partai Demokrat yang diajukan advokat Yusril Ihsan Mahendra, karena sengketa hukum adalah hal yang biasa di negara Demokrasi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti