Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya blak-blakan terkait isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasonna Laoly terkait polemik acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9).
Dalam acara tersebut, Mahfud MD membeberkan, bahwa Jokowi meminta KLB yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum itu tidak disahkan.
Baca Juga: Sindiran Menohok buat Pasukan AHY: Demokrat Emang Pelit!
"Kalau Istana mau masuk sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kami tinggal mengesahkan saja dengan kasar begitu. Tapi pada waktu itu saya menghadap presiden," tegas Mahfud MD.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat Didik Rachbini menanyakan bagaimana posisi pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Mahfud MD langsung memaparkan isi pertemuan saat dia menghadap Jokowi.
"Saya bersama Menkumham dan Presiden, 'Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?" tanya Pak Jokowi kepada saya," ujar Mahfud MD.
"Hukumnya, Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah," jelas Mahfud MD saat itu.
Mahfud MD pun memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Jokowi mengenai aturan pelaksanaan KLB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: