Ini Awal Mula Denny Sumargo Tahu Uangnya Digelapkan Mantan Manajer
Aktor Denny Sumargo mengaku tidak tahu sang mantan manajer, DA menggelapkan uang dan memalsukan dokumen. Ia baru menyadari setelah diberitahu istrinya, Olivia Allan.
Berawal dari kecurigaan sang istri ketika salah satu brand kembali menawarkan pekerjaan tanpa melunasi pembayaran kontrak pertama. Merasa ada sesuatu yang janggal, Olivia Allan mengecek rekening Denny Sumargo.
Baca Juga: Denny Sumargo Lapor Polisi karena Uangnya Dibawa Kabur Manajer, Segini Jumlahnya
"Istri saya yang sebagai saksi juga, dia itu saya kasih tahu ada kerjaan dari produk pengharum ketiak. Jadi brand ini udah kasih kerjaan dari satu tahun lalu tapi informasi yang saya dapat belum bayar katanya pandemi," kata Denny Sumargo, di Meruya, Jakarta Barat, Senin (30/9/2021).
"Terus dia kasih kerjaan lagi, istri saya curiga kok belum bayar bisa kasih kerjaan lagi gitu. Akhirnya istri saya cek rekening saya dan ngecek transaksi pengiriman uang yang dikirimkan klien saya dari mana saja," sambungnya
Dari situ, Olivia Allan menemukan bukti pembayaran sebanyak 21 brand ditransfer ke rekening mantan manajer, DA yang berdomisili di Bandung. Seharusnya, dana tersebut masuk ke rekening Densu, sapaan akrab Denny Sumargo.
"Ditemukan kurang lebih 21 produk itu dibayarkan dari lokasi Bandung. Jadi logikanya produk ini punya perusahaan tapi dia membayarkan itu dari rekening pribadi atas nama mantan manajer saya ini itu kan aneh. Berarti uang itu ke tranfer dulu ke dia. Uang harus ke saya dulu baru komisi saya berikan (ke manajer)," jelasnya.
Pembayaran dari beberapa brand itu disembunyikan DA dari Denny Sumargo selama satu tahun. Ada pula DA menggunakan nama Densu Management tanpa seizin dan sepengetahuan pebasket 39 tahun tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan 225 CPNS, Pengacara Olivia Nathania: Tim Kuasa Hukum Sedang...
"Berarti sudah ada pelanggaran nih. Kemudian uang saya pun yang harus diberikan dia tahan hampir satu tahun. Kemudian dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan," tuturnya.
Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Perbuatan sang manajer membuar Densu, sapaan akrabnya, mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: