Hal ini disampaikan Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik J Rachbini, Rabu (29/9/2021).
Dalam pertemuan tersebut, kata Mahfud, Presiden Jokowi menanyakan kepada dirinya terakait keabsahan hukum kongres luar biasa (KLB) Sibolangit.
Mahfud menjelaskan kepada Jokowi bahwa tidak ada hukum yang mendasari kongres tersebut.
“Karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah,” beber Mahfud.
Mahfud menjelaskan, KLB Sibolangit dilakukan tanpa izin pengurus Partai Demokrat yang sah.
“Ini kan mereka (penggagas dan peserta) di luar, bukan pengurus yang sah. Jadi itu tidak boleh disahkan,” ujarnya kepada Jokowi.
Titah Jokowi pun keluar. Ucapannya tegas. Semua dikomando untuk menegakkan hukum.
“Kata Pak Jokowi, tegakkan saja hukum. Tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik,” ujar Mahfud MD menirukan ucapan Jokowi saat itu.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Geram ke Mahfud MD, Isinya Menohok Banget
Arahan itu kemudian langsung ditindaklanjuti olehnya dan Yasonna Laoly.
“Saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan tidak bakal mengesahkan Moeldoko,” sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: