Kelakuan Anak Buah AHY Kebangetan Hina-Hina Pak Yusril, Camkan Ya! Ketum Kalian Bisa Rugi
Diketahui hutajan membanjiri Yusril usai dirinya menjadi kuasa hukum untuk pengajuan gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Menurut Yusril, MA tidak akan menjadikan ocehan politik sebagai pertimbangan dalam memutus suatu gugatan.
“Menurut saya, pengujian AD/ART PD ke Mahkamah Agung ini langkah hukum yang sah dan konstitusional. Silakan mereka menyusun argumen, membantah dalil-dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Jangan gunakan jurus dewa mabuk,” tegas Yusril di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
"Hakim Agung tidak akan mendengarkan narasi dan ocehan politik. Tidak ada gunanya di pengadilan. Lebih baik siapkan saja argumennnya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil