Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelakuan Anak Buah AHY Kebangetan Hina-Hina Pak Yusril, Camkan Ya! Ketum Kalian Bisa Rugi

Kelakuan Anak Buah AHY Kebangetan Hina-Hina Pak Yusril, Camkan Ya! Ketum Kalian Bisa Rugi Kredit Foto: Instagram/ruhutp.sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP, Ruhut Sitompul menyayangkan sikap kader Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti  Yudhoyono (AHY) yang justru melancarkan tudingan-tudingan kepada pengacara Yusril Ihza Mahendra yang memilih menjadi pengacara Moeldoko Cs.

Menurutnya, aksi anak buah AHY tersebut bisa merugikan sang ketua umum.

Baca Juga: Moeldoko ke Dubes UE: Ini Bukti Keberpihakan Pemerintah Indonesia ke Petani Sawit

“Prof Yusril, jujur saja aku sering berseberangan dengan beliau dalam pandangan politik, tapi terus terang kelakuan di sekitar AHY yang kebangetan menghina Pak Yusril,” cetusnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Yusril Diserang Demokrat Bertubi-tubi, Politisi PDIP Mencak-mencak: Orang di Sekitar AHY Kebangetan!

Lanjutnya, ia juga menilai citra buruk akan dirasakan oleh Partai Demokrat itu sendiri.

“Aku sedih karena ini sangat merugikan AHY dan PD,” katanya.

Diketahui hutajan membanjiri Yusril usai dirinya menjadi kuasa hukum untuk pengajuan gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat.

Menurut Yusril, MA tidak akan menjadikan ocehan politik sebagai pertimbangan dalam memutus suatu gugatan.

“Menurut saya, pengujian AD/ART PD ke Mahkamah Agung ini langkah hukum yang sah dan konstitusional. Silakan mereka menyusun argumen, membantah dalil-dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Jangan gunakan jurus dewa mabuk,” tegas Yusril di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

"Hakim Agung tidak akan mendengarkan narasi dan ocehan politik. Tidak ada gunanya di pengadilan. Lebih baik siapkan saja argumennnya,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: