Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Formula E, Padahal Dimandat untuk Awasi Anies Baswedan

7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Formula E, Padahal Dimandat untuk Awasi Anies Baswedan Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi tudingan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar rapat paripurna. 

Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta selain PSI dan PDIP mengaku enggan hadir dalam rapat yang membahas interpelasi Formula E lantaran dinilai ilegal. 

Baca Juga: Anies Presiden, Orang-Orang Bakal Dibiarkan Salat di Monas, Semoga Gak Kejadian Prediksi Pengamat

Sebelumnya, Bamus DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna pada 28 September 2021. 

"Mereka mencari pembenaran saja karena sudah terlalu terkesan sedang membentengi Gubernur Anies Baswedan agar tidak diawasi," ucap Dedek kepada GenPI.co, Kamis (30/9). 

Dedek menjelaskan, fungsi anggota dewan sebenarnya ialah mengawasi kepala daerahnya. 

Akan tetapi, dia menilai apa yang terjadi di Jakarta, berbalik arah karena kepentingan oligarki. 

"Tujuh fraksi ini padahal dimandat untuk mengawasi Gubernur-nya, Anies Baswedan," jelasnya. 

Selain itu, Dedek merasa tidak menghadiri rapat paripurna cukup aneh karena bisa terjadi usai Anies Baswedan menjamu tujuh fraksi DPRD Jakarta tersebut. 

Melihat kondisi itu, kata dia, pembahasan di meja makan bisa dituangkan dalam rapat paripurna yang terbuka. 

"Kan, makan malam itu tertutup, mereka mau. Sementara yang terbuka dari interpelasi, mereka tidak mau menjelaskan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: