Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sentul City Bersedia Mediasi Sengketa Lahan dengan Rocky Gerung: Akan Penuhi Kalau Ada Undangan

Sentul City Bersedia Mediasi Sengketa Lahan dengan Rocky Gerung: Akan Penuhi Kalau Ada Undangan Rocky Gerung | Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sentul City bersedia melakukan mediasi terkait sengketa lahan dengan Rocky Gerung. Hal ini berkaitan dengan persoalan Sentul City dan Rocky Gerung yang terlibat sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, akan memediasi sengketa lahan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung. Mediasi itu untuk menyelesaikan sengketa lahan dari dua belah pihak. 

"Dalam upaya penyelesaiannya untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan dicarikan solusinya. Sesegera mungkin nanti secepatnya," jelasnya.

Baca Juga: Sentul City Masih Melakukan Pembongkaran, Warga Bojong Koneng Melakukan Perlawanan

Menanggapi hal ini Kepala Departemen Legal Sentul City Faisal Farhan mengatakan akan bersedia melakukan mediasi terkait sengketa lahan dengan Rocky Gerung.

"Kalau pun ada proses mediasi yang diundang dalam hal ini BPN, kita akan penuhi kalau memang ada undangan terkait dengan mediasi," ujar Faisal, saat diwawancarai oleh Kumparan, dikutip Minggu (03/10).

Tak hanya Rocky Gerung, kata Faisal, pihaknya juga bersedia bermediasi dengan semua warga di Bojong Koneng terkait sengketa lahan ini. Dalam mempersiapkan mediasi pihak Sentul City akan menyiapkan data dan diserahkan kepada BPN. Ia juga mengatakan juga pihaknya bersedia mengikuti prosedur mekanisme BPN sebagai pihak yang akan menengahkan musyawarah atau mediasi itu.

“Iya, haknya semua orang lah untuk mengadu ke BPN. Dan ternyata BPN memfasilitasi untuk mediasi, kita sebagai pihak yang menghormati BPN, kita hormati kita datang. Dan apa lagi kita sebagai pemegang hak (lahan) wajib hadir dong. Kita buktikan bahwa kita adalah benar sesuai yang dilegalisasi dan bersertifikat,” imbuh Faisal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: