Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa Nama Anies Baswedan, Anak Nia Daniaty Diduga Menipu Korban CPNS

Bawa Nama Anies Baswedan, Anak Nia Daniaty Diduga Menipu Korban CPNS Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu korban anak Nia Daniaty, yaitu lelaki berinisial J membongkar modus lain yang dilakukan anak Nia Daniaty itu. Diungkap bahwa Olivia Nathania mencatut nama Anies Baswedan dalam penipuan berkedok lolos seleksi CPNS untuk wilayah DKI Jakarta.

Saat itu, ia menceritakan pelantikan seleksi pegawai CPNS dilakukan secara virtual dan diikuti oleh beberapa peserta.

Baca Juga: Sang Paman Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhan Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti

Pada pertengahan acara, muncul video penyambutan Gubernur DKI Jakarta. Hal itu agar peserta yakin dengan apa yang dijanjikan Oi sapaannya.

"Yang pertama adalah munculnya video Anies Baswedan, pelantikan CPNS bodong. Saya tidak tau dia ada atau nggak (Anies Baswedan), udah canggihlah. Tidak ada maupun CPNS prestasi yang hadir, semuanya virtual," kata lelaki berinisial J saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Setelah menyadari beberapa janji Olivia Nathania tidak ada yang ditepati, lelaki ini menduga sudah dibohongi. Dia menilai Olivia Nathania memasukkan potongan video penyambutan Anies Baswedan ke dalam pelantikan virtual bodong itu.

"Insert doang lah (video Anies Baswedan). Rekayasa. Ibaratnya kalo orang mau nipu. Apa aja dilakukan," sebutnya.

Selain itu, salah satu korban Olivia Nathania yang lain, Agustin menyebut putri Nia Daniaty itu punya modus lain untuk meyakinkan korbannya. Salah satunya menggunakan testimoni orang yang telah lolos CPNS.

Namun ketika ditagih, Olivia Nathania tidak dapat memberikan testimoni tersebut. Alasannya, karena takut ketahuan.

"Baik temen-temen, saat saya tanyakan ke OI, 'ini ada tidak testinominanya?' Bilang katanya 'ada bu' , tapi ujung-ujungnya dia bilang 'bu ini orangnya takut, bahaya kalau sampe dia ketauan'," bebernya.

"Jadi sampe sekarang, tidak pernah ada," imbuhnya.

Diketahui, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Baca Juga: Billy Syahputra Akan Melapor ke Polisi, Kenapa?

Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Olivia Nathania disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: