Santai Jawab Tudingan Demokrat, Yusril: Kalau Pusing Soal Moeldoko, Biarkan Saja
Pengacara Yusril Ihza Mahendra santai merespons tudingan-tudingan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia tak ambil pusing dengan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Yusril dipercaya empat kader Demokrat yang dipecat untuk mengajukan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Geram Merasa Difitnah Demokrat Kubu AHY, Kuasa Hukum Moeldoko: Segera Bertobat!
"Kalau Partai Demokrat (PD) pusing dengan Moeldoko terkait judicial review ini, biarkan saja. Yang mau pusing kan mereka. Saya sendiri gak ambil pusing," kata Yusril melansir Republika.co.id, Senin (4/10).
Yusril menyatakan tak mewakili Moeldoko dalam perkara ini. Ia menyebut kliennya ialah empat orang yang dipecat oleh Demokrat di bawah pimpinan AHY. Namun, ia enggan menyebut langsung nama keempat orang tersebut.
"Urusan saya adalah urusan klien empat orang mantan anggota PD yang dipecat dan minta bantuan saya untuk judicial review AD/RT PD ke MA," ujar Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa sebagai advokat dirinya bisa mewakili siapa saja yang memberi kuasa. Ia juga menanggapi tudingan soal mengapa hanya AD/ART PD saja yang diperkarakan ke MA.
"Ada yang berkomentar, mengapa hanya AD ART PD yang diuji? Jawabnya karena hanya empat orang anggota PD yang dipecat itu yang memberi kuasa kepada saya minta diuji AD ART PD. Tentu saya tidak bisa mengajukan uji ke MA atas AD ART partai lain karena tidak ada yang memberi kuasa," terang Yusril.
Di sisi lain, Yusril enggan menanggapi tudingan menggunakan Partai Demokrat saat mengusung anaknya di Pilkada Belitung Timur tahun 2020. Dalam Pilkada 2020, Putra Yusril Ihza Mahendra, yakni Yuri Kemal Fadlullah, diusung tujuh partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Nasdem.
Sebelumnya, Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko punya dua pilihan terkait polemik Partai Demokrat. Herzaky menyatakan, pilihan pertama Moeldoko menghentikan semua ambisinya untuk mengambil alih Partai Demokrat.
Pilihan kedua, jika Moeldoko melanjutkan ambisinya, Demokrat kubu AHY mengancamnya bersiap untuk kehilangan uangnya, nama baik, dan kehormatannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum