Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geram Merasa Difitnah Demokrat Kubu AHY, Kuasa Hukum Moeldoko: Segera Bertobat!

Geram Merasa Difitnah Demokrat Kubu AHY, Kuasa Hukum Moeldoko: Segera Bertobat! Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kubu Moeldoko memberikan respons menjawab sejumlah tudingan yang disampaikan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu Moeldoko meminta kubu AHY untuk berobat dan bertobat dan tak menyebar fitnah.

Rusdiansyah, Kuasa Hukum Demokrat kubu Moeldoko, menyampaikan bahwa kubu AHY telah menyampaikan keterangan sesat. Menurutnya, selama ini Moeldoko hanya menunjuk satu kuasa hukum untuk urusi sengketa partai.

Baca Juga: Marzuki Alie Ngaku Cuma Ingin Tagih Janji SBY: Sedih... Demokrat Kok Jadi Begini?

"Bahwa tidak benar DPP Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si terbagi tiga soal penunjukan pengacara. Faktanya, DPP Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan tidak pernah menunjuk Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai Pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda," kata Rusdiansyah dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Rusdiansyah kemudian mengungkit soal gugatan Demokrat kubu AHY terhadap 12 mantan kader Demokrat. Menurutnya, kala itu AHY kalah lantaran tidak pernah beritikad baik. Selain itu, Rusdiansyah juga membantah soal kubu Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum.

"Faktanya tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan, mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya," tuturnya.

Lebih lanjut, Rusdiansyah juga membantah tudingan kubu AHY yang menyebut dirinya telah berselisih paham dengan pentolan kubu Moeldoko, yakni Max Sopacua. Ia juga menampik dirinya telah diperiksa oleh kepolisian lantaran disebut telah memalsukan tanda tangan.

"Faktanya sampai detik ini saya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut dan silakan teman-teman media tanyakan kepada AHY dan para hulubalangnya kapan dan di mana saya diperiksa oleh pihak berwajib atas tuduhan itu," tuturnya.

Terakhir, Rusdiansyah menyebut tudingan yang disampaikan kubu AHY dianggap sebagai ketakutan dan trauma berlebihan. Ia pun menyarankan agar kubu AHY bertobat.

"Untuk itu, atas nama kebaikan demi menghindari makin menumpuknya dosa-dosa dari berbagai fitnah dan dusta AHY dan para hulubalangnya, saya menyerukan kepada mereka segera berobat dan bertobat, bahkan taubattan nasuha serta berhenti membuat kebohongan dan fitnah yang keji," tandasnya.

Tudingan

Sebelumnya, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Demokrat kubu Moeldoko sudah tercerai berai. Menurutnya, para pentolan kubu Moeldoko dari Max Sopacua hingga Nazaruddin sudah memilih mundur.

Awalnya, Herzaky memberikan dua opsi kepada Moeldoko. Pertama, menghentikan ambisinya untuk mengambil alih Demokrat. Kemudian yang kedua, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh kader Demokrat.

"Kami yakin, masih ada ruang perbaikan bagi siapapun manusia di muka bumi ini yang telah berbuat khilaf atau salah," kata Herzaky, melansir Suara.com, Senin (4/10/2021).

Lagi pula, kata Herzaky, Demokrat kubu Moeldoko sudah tercerai berai kekinian. Para pentolan kubu Moeldoko yang sebelumnya loyal kekinian sudah disebut mengundurkan diri. "Bukankah saat ini Tim KSP Moeldoko pun sudah cerai-berai. Max Sopacua mundur teratur. Cornel Simbolon mundur. Nazarudin pun sebagai salah satu investor keluar dari koalisi," ungkapnya.

Herzaky menyampaikan, mereka yang disebut mundur itu lantaran kecewa dengan Kuasa Hukum Demokrat kubu Moeldoko Rusdiansyah yang dituding telah melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam menggugat AHY di pengadilan.

"Kader tersebut sekarang sudah melaporkan Rusdiansyah ke Polisi pada tanggal 18 April 2021. Kami meminta agar pihak Polda Metro Jaya memprosesnya segera. Posisi Nazarudin digantikan oleh Muhamad Azhari, mantan kader yang sudah menjadi anggota partai lain. Keuangan tim pun sudah seret," tuturnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengatakan, jika Moeldoko tetap ngotot terhadap ambisinya, bukan tidak mungkin akan kehilangan kehormatan dan materi. "Bukan saja kehormatan pribadi, tetapi juga kehormatan keluarganya. Kami yakin, insyaallah, bersama Tuhan dan dukungan rakyat Indonesia, kami dapat memenangkan proses hukum ini," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: