4. Anak Buah AHY Bilang Kubu Moeldoko Terpecah Belah
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan kubu Moeldoko sudah terpecah menjadi 3.
Hal ini disampaikan oleh Herzaky dalam konferensi pers bertajuk 'Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat VS Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril' pada Minggu (3/10).
Herzaky menyatakan kubu Moeldoko sebenarnya tidak solid dalam menunjuk kuasa hukum untuk menguji anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang bintang mercy itu.
"Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10).
Kubu Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik PD ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.
Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.
"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.
5. Konon Moeldoko ke Cikeas Pagi-Pagi, SBY Marah
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membuka kisah tentang KSP Moeldoko datang ke kediaman Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Alumni UI itu membeberkan kejadian pada Mei 2015 ketika Moeldoko yang mengenakan seragam dinas Panglima TNI datang pagi-pagi sekali ke Cikeas, kediaman SBY.
Jubir Partai Demokrat itu mengatakan pada hari itu SBY akan berangkat ke Surabaya melakukan Kongres Partai Demokrat.
Menurut Herzaky, SBY saat berpikir ada hal sangat penting dan darurat sehingga seorang Panglima TNI aktif berseragam dinas menghadap seorang mantan presiden, pagi-pagi sekali.
"Ternyata, pesannya tidak sepenting dan semendesak yang diduga. Moeldoko hanya mengatakan: 'Pak, tolong kalau bapak terpilih lagi sebagai ketua umum, agar bapak mengangkat Marzuki Alie sebagai sekjennya'. Pak SBY Marah," tutur Herzaky sembari menirukan ucapan Moeldoko masa itu.
Alumni Hubungan Internasional Universitas Indonesia menjelaskan SBY marah karena Moeldoko sebagai Panglima TNI aktif telah melanggar konstitusi dan UU dengan melakukan politik praktis dan intervensi.
"Pak SBY tidak rela TNI dikotori oleh ambisi pribadi yang ingin berkuasa dengan cara-cara yang melanggar aturan dan hukum," ucap Herzaky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti