Ingat Para Lansia, Warga Singapura Dilarang Berkunjung ke Panti Jompo
Semua kunjungan langsung ke panti jompo akan terus ditangguhkan hingga 24 Oktober, kata Kementerian Kesehatan Singapura pada Selasa (5/10/2021).
“Ini sejalan dengan fase stabilisasi dan akan mengurangi risiko penularan COVID-19 dari masyarakat ke rumah-rumah,” kata kementerian itu, dikutip laman Channel News Asia, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Pecah Rekor! 3.486 Warga Singapura Terkonfirmasi Positif Corona dalam Sehari
Hal ini setelah beberapa klaster baru ditemukan di fasilitas perawatan lansia dalam dua minggu terakhir, serta terus meningkatnya kasus COVID-19 di masyarakat, kata Kementerian Kesehatan dalam siaran pers.
Ditambahkan bahwa perpanjangan akan memberikan lebih banyak waktu bagi para manula yang tinggal di fasilitas perawatan lanjut usia untuk mendapatkan vaksinasi atau menerima suntikan booster mereka.
Depkes mengumumkan bulan lalu bahwa semua kunjungan ke panti jompo ditangguhkan dari 13 September hingga 11 Oktober, mengingat jumlah kasus COVID-19 di antara staf dan penghuni.
Depkes pada hari Selasa juga mendesak kerabat terdekat dari manula yang tidak divaksinasi di panti jompo untuk mendukung dan mendorong mereka untuk divaksinasi.
"Lansia yang tidak divaksinasi lebih mungkin menderita penyakit parah jika terinfeksi."
"Penting juga bagi manula yang divaksinasi untuk segera menerima dosis booster mereka ketika mereka memenuhi syarat, untuk memastikan tingkat kekebalan yang tinggi dan perlindungan dari penyakit parah," kata Kemenkes.
Untuk memastikan bahwa manula tetap terhubung dengan orang yang mereka cintai, panti jompo akan terus menawarkan pilihan telepon atau panggilan telepon kepada pengasuh atau keluarga terdekat sebagai alternatif kunjungan fisik.
Depkes mengatakan akan mengamati situasi dalam beberapa minggu mendatang dan meninjau penangguhan yang sesuai.
"Kami mencari pengertian dan kerja sama dari semua warga Singapura saat kami terus menerapkan langkah-langkah untuk melindungi senior kami," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: